
Aceh Tengah ,SCNews.co.id – Kecamatan Kebayakan menjadi wilayah perdana dalam pelaksanaan pembentukan Pengurus Forum Rakyat Genap Mupakat (RGM) tingkat kecamatan se-Kabupaten Aceh Tengah. Forum tersebut diharapkan menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan kampung agar lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pembentukan pengurus Forum RGM Kecamatan Kebayakan turut dihadiri unsur Kejaksaan Negeri Aceh Tengah yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Aceh Tengah.

Kehadiran Forum RGM di tingkat kecamatan dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan pemerintahan kampung. Forum ini diharapkan dapat menjadi mitra pengawasan yang konstruktif bagi pemerintah kampung dalam menjalankan roda pemerintahan, memberikan pelayanan kepada masyarakat, melaksanakan pembangunan, serta menyusun berbagai kebijakan dan Qanun Kampung.
Melalui Forum RGM, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima manfaat dari program pemerintah, tetapi juga memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, memberikan masukan, serta ikut mengawasi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di tingkat kampung.
Peran aktif masyarakat melalui RGM diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan kampung yang lebih baik, terbuka, dan bertanggung jawab. Pengawasan yang dilakukan secara partisipatif juga menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan kampung sekaligus memastikan program pembangunan berjalan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Pembentukan Forum RGM Kecamatan Kebayakan ini menjadi langkah awal dalam membangun mekanisme pengawasan berbasis masyarakat di tingkat kampung. Ke depan, keberadaan forum tersebut diharapkan dapat diperluas ke kecamatan lainnya di Kabupaten Aceh Tengah sehingga partisipasi masyarakat dalam mengawal pemerintahan kampung semakin kuat.
Dengan terbentuknya Forum RGM, masyarakat diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan pemerintahan kampung yang efektif, transparan, serta mampu memberikan pelayanan publik dan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Redaksi
Tidak ada komentar