BNN Kabupaten Pidie dan Kwarcab Pramuka Pidie Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama P4GN serta Pembentukan SAKA Anti Narkoba Kabupaten Pidie.

ADMIN
20 Mei 2026 07:13
BERITA 0 36
3 menit membaca

Pidie,SCNews.co.id – Mei 2026. Dalam upaya memperkuat sinergitas lintas sektor dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pidie melalui Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Pidie pada hari Rabu, 20 Mei 2026.

Kegiatan yang berlangsung di DEHA Coffee tersebut dihadiri langsung oleh Setdakab Pidie Drs. Samsul Azhar selaku Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Pidie beserta jajaran pengurus Kwarcab Pidie, unsur anggota Pramuka, serta jajaran pegawai BNN Kabupaten Pidie.

Plt. Kepala BNN Kabupaten Pidie Muhammad Nur, SKM., M.K.M. melalui Tim P2M menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara BNN Kabupaten Pidie dengan Gerakan Pramuka sebagai organisasi kepemudaan yang memiliki peran penting dalam pembinaan karakter generasi muda.

Perjanjian kerja sama tersebut memuat komitmen bersama dalam pelaksanaan program P4GN, meliputi kegiatan sosialisasi, edukasi, penyebaran informasi bahaya narkoba, pembinaan kader anti narkoba, serta penguatan ketahanan keluarga dan lingkungan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika.

Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam pembentukan Satuan Karya Pramuka (SAKA) Anti Narkoba Kabupaten Pidie. Pembentukan SAKA Anti Narkoba diharapkan dapat menjadi wadah pembinaan bagi generasi muda Pramuka untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, pengalaman, serta pengabdian dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.

Dalam sambutannya, Drs. Samsul Azhar menyampaikan apresiasi kepada BNN Kabupaten Pidie atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, Gerakan Pramuka memiliki tanggung jawab moral dalam membentuk generasi muda yang disiplin, berkarakter, dan bebas dari pengaruh narkoba.

Beliau juga menegaskan bahwa keberadaan SAKA Anti Narkoba menjadi langkah nyata dalam membangun kesadaran generasi muda agar mampu menjadi pelopor dan agen perubahan di tengah masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Sementara itu, Tim P2M BNN Kabupaten Pidie menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba saat ini telah menjadi ancaman serius yang menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan remaja dan pelajar. Oleh sebab itu, keterlibatan organisasi kepemudaan seperti Gerakan Pramuka sangat dibutuhkan dalam mendukung program nasional P4GN.

Melalui kerja sama ini, diharapkan seluruh anggota Pramuka di Kabupaten Pidie dapat menjadi garda terdepan dalam menyampaikan pesan-pesan edukatif tentang bahaya narkoba, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat luas.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Suasana diskusi dan koordinasi antara kedua lembaga menunjukkan komitmen kuat dalam membangun sinergi untuk mewujudkan Kabupaten Pidie yang bersih dari narkoba.

Dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama dan pembentukan SAKA Anti Narkoba Kabupaten Pidie ini, diharapkan lahir generasi muda yang sehat, tangguh, produktif, serta memiliki kepedulian tinggi terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba demi masa depan bangsa yang lebih baik.

 

(SR).

 

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *