Usai Pesta Rakyat, Siswa Dikerahkan Angkut Sampah: Pendidikan Karakter atau Pengalihan Tanggung Jawab?

ADMIN
21 Agu 2026 07:36
BERITA 0 62
3 menit membaca

Takengon, SCNews.co.id – Pesta rakyat dan konser dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Musara Alun Takengon menyisakan persoalan yang kini menjadi sorotan publik.

Bukan hanya tumpukan sampah yang menjadi perhatian, tetapi juga keputusan melibatkan sejumlah siswa untuk membersihkan sisa-sisa sampah setelah kegiatan tersebut.

Kebijakan itu memunculkan pertanyaan serius: apakah ini benar-benar bagian dari pendidikan karakter, atau justru bentuk pengalihan tanggung jawab kebersihan kepada peserta didik?

Dalam materi kritik yang beredar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tengah, Salim Syah, M.Pd., turut menjadi sorotan karena institusinya berkaitan dengan pelibatan siswa dalam kegiatan tersebut.

Persoalannya bukan sekadar siswa memungut sampah.

Gotong royong memang dapat menjadi sarana pendidikan karakter. Akan tetapi, publik berhak mempertanyakan batas antara pendidikan karakter dengan pekerjaan kebersihan pascaacara yang seharusnya menjadi tanggung jawab penyelenggara.

Apalagi, kegiatan tersebut merupakan pesta rakyat yang melibatkan masyarakat luas, pelaku UMKM, panitia, serta berbagai pihak lainnya.

Jika sampah muncul sebagai konsekuensi dari kegiatan tersebut, lalu mengapa siswa yang harus turun tangan membersihkannya?

Pesta Rakyat Digelar, Siswa yang Bersihkan Sampah?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan apabila dalam pelaksanaan kegiatan telah tersedia mekanisme atau biaya kebersihan.

Apabila benar terdapat pungutan atau pembayaran dari pelaku UMKM untuk kebutuhan kebersihan, maka transparansi menjadi penting.

Ke mana anggaran kebersihan tersebut digunakan?

Apakah sudah tersedia petugas kebersihan?

Jika sudah, mengapa siswa masih harus dilibatkan?

Dan jika memang sejak awal siswa direncanakan untuk melakukan kegiatan bersih-bersih, apa dasar dan tujuan pendidikannya?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bermaksud menyerang pribadi pejabat tertentu, tetapi menyangkut kebijakan yang berdampak langsung terhadap peserta didik.

Jangan Sampai Siswa Menjadi “Petugas Kebersihan Gratis”

Sekolah memiliki tugas mendidik, bukan menyediakan tenaga kerja untuk membersihkan dampak kegiatan masyarakat.

Menanamkan kepedulian terhadap lingkungan tentu merupakan hal positif. Tetapi pendidikan karakter seharusnya dilakukan melalui kegiatan yang terencana, mendidik, aman, dan memiliki tujuan pembelajaran yang jelas.

Jangan sampai istilah “gotong royong” justru digunakan untuk membenarkan pelimpahan pekerjaan yang seharusnya ditangani pihak lain.

Sebab apabila pola seperti ini dibiarkan, muncul pertanyaan yang lebih mendasar:

Apakah setiap kali ada kegiatan besar dan meninggalkan sampah, siswa akan kembali dipanggil untuk membersihkannya?

Jika jawabannya tidak, maka publik patut meminta penjelasan mengenai alasan siswa dilibatkan dalam kegiatan kali ini.

Dinas Pendidikan Diminta Buka Dasar Kebijakan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah dinilai perlu memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

Apakah terdapat surat tugas atau instruksi resmi?

Siapa yang memerintahkan siswa?

Berapa jumlah siswa yang dilibatkan?

Apa tujuan kegiatan tersebut?

Apakah kegiatan dilakukan di luar jam belajar?

Dan yang paling penting, apakah kegiatan tersebut benar-benar dirancang sebagai bagian dari pendidikan karakter atau sekadar membantu membersihkan lokasi setelah pesta rakyat?

Transparansi diperlukan agar tidak muncul kesan bahwa siswa sedang dimanfaatkan untuk menyelesaikan persoalan yang bukan menjadi tanggung jawab mereka.

Pendidikan Karakter Jangan Dijadikan Tameng

Pendidikan karakter tidak boleh berhenti pada slogan.

Jika ingin mengajarkan tanggung jawab kepada siswa, maka seluruh pihak dewasa juga harus menunjukkan tanggung jawabnya.

Panitia bertanggung jawab terhadap kegiatan. Pemerintah bertanggung jawab terhadap fasilitas publik. Pengelola kegiatan bertanggung jawab terhadap dampak kegiatan. Dan peserta didik tetap memiliki hak untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Gotong royong boleh. Eksploitasi tenaga siswa jangan.

Karena itu, persoalan Lapangan Musara Alun bukan hanya tentang sampah yang berserakan.

Ini menyangkut siapa yang bertanggung jawab, siapa yang bekerja, siapa yang membayar, dan mengapa siswa akhirnya berada di garis depan untuk membersihkan sisa pesta yang bukan mereka selenggarakan.

SCNews.co.id membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah dan Panitia Pelaksa Pestival Pesta Rakyat, panitia penyelenggara, maupun pihak terkait lainnya untuk menjelaskan secara terbuka dasar pelibatan siswa dalam kegiatan tersebut.

 

Yusra Efendi

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *