Gunakan Hak Pengawasan, Ketua DPRK Aceh Tengah Tegur Pelaksana dan Dinas Terkait Soal Isu Lapak Pacuan Kuda Mahal

ADMIN
23 Agu 2026 02:47
BERITA 0 118
3 menit membaca

Takengon, SCNews.co.id – Ketua DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugie, menggunakan fungsi pengawasannya dengan meminta pihak pelaksana dan dinas terkait memastikan tidak adanya pungutan atau tarif lapak yang memberatkan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) dalam pelaksanaan pacuan kuda tradisional memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk mendukung pelaksanaan event pacuan kuda tradisional yang menjadi agenda rutin daerah.

Dalam rapat pembahasan pelaksanaan event tersebut, seluruh unsur Forkopimda Aceh Tengah turut terlibat dalam merumuskan serta mengoptimalkan pelaksanaan pacuan kuda agar berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Salah satu kesepakatan yang dibahas adalah pelaksanaan pacuan kuda tanpa pasar malam. Sebagai gantinya, kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih besar kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM lokal, untuk berjualan dan mendapatkan manfaat ekonomi dari ramainya pengunjung.

Namun, belakangan beredar informasi mengenai dugaan tingginya tarif sewa lapak di arena Pacuan Kuda H. Muhammad Hasan Gayo atau yang dikenal dengan Belang Bebangka. Tarif tersebut disebut-sebut mencapai lebih dari Rp1,5 juta per lapak.

Menanggapi informasi tersebut, Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie meminta agar persoalan tersebut segera diklarifikasi dan tidak sampai merugikan masyarakat maupun pelaku UMKM.

Fitriana disebut telah melakukan koordinasi dengan Kapolres Aceh Tengah, Ketua Pordasi, serta Dinas Pemuda dan Olahraga untuk memastikan penyelenggaraan event berjalan sesuai kesepakatan dan ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan, pihak-pihak yang diberikan kewenangan dalam pelaksanaan kegiatan harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta pelaku UMKM.

«“Jangan sampai kegiatan yang seharusnya menjadi momentum masyarakat untuk mendapatkan manfaat ekonomi justru membebani mereka dengan pungutan yang tidak jelas.”»

Menurutnya, apabila terdapat pungutan terhadap pelaku usaha, harus dipastikan dasar dan ketentuannya secara terbuka. Jangan sampai ada pihak tertentu yang memanfaatkan keramaian event untuk mengambil keuntungan secara sepihak.

Ketua DPRK juga mengingatkan agar seluruh pihak menjaga tujuan utama kegiatan, yakni menghadirkan hiburan bagi masyarakat sekaligus membuka peluang ekonomi bagi UMKM lokal.

“Kalau ada oknum yang mengambil keuntungan sepihak dari masyarakat atau pelaku UMKM di luar ketentuan yang berlaku, tentu ada aparat penegak hukum yang dapat melakukan tindakan sesuai aturan,” tegasnya.

DPRK Aceh Tengah meminta persoalan tarif lapak tersebut segera diperjelas oleh pihak pelaksana. Dengan demikian, masyarakat tidak dibuat resah oleh informasi yang belum memiliki kepastian, sementara pelaku UMKM dapat mengikuti event pacuan kuda dengan biaya yang wajar dan transparan.

SCNews.co.id akan terus memantau pelaksanaan event tersebut, termasuk memastikan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan pacuan kuda bukan hanya sebagai agenda hiburan tahunan, tetapi juga sebagai ruang pertumbuhan ekonomi masyarakat Aceh Tengah.

 

Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *