Dinamika Tata Kelola Pendidikan: Sejumlah Kepala SMA, SMK, dan SLB di Aceh Tengah Mengalami Rotasi.

ADMIN
25 Jul 2026 12:40
BERITA 0 42
2 menit membaca

Banda Aceh,SCNews.co.id – Sabtu 25 Juli 2026.Sejumlah kepala sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB di Kabupaten Aceh Tengah mengalami pergantian kepemimpinan. Perubahan tersebut menjadi bagian dari rotasi kepala sekolah yang dilakukan Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh.

Pergantian itu menyusul pelantikan 248 kepala SMA, SMK, dan SLB se-Aceh oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (23/7/2026) dua hari yang lalu.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 kepala sekolah berasal dari wilayah Aceh Tengah. Sejumlah kepala sekolah mengalami perpindahan tugas atau rotasi ke satuan pendidikan lainnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, untuk jenjang SMK, SMKN 1 Takengon kini dipimpin Sri Waluyo, menggantikan Hajarussalam yang selanjutnya dipercaya memimpin SMKN 3 Takengon. Sementara SMKN 4 Takengon kini dipimpin Amna Sari.

Untuk jenjang SMA, sejumlah nama yang dipercaya mengemban amanah baru yakni:

– SMAN 2 Takengon: Samidah

– SMAN 3 Takengon: Zulaikha

– SMAN 7 Takengon: Supriliwati

– SMAN 9 Takengon: Safruddin

– SMAN 10 Takengon: Sri Cusmiati

– SMAN 15 Takengon Binaan Negeri Antara: Edi Yusra, yang sebelumnya menjabat Kepala SMAN 7 Takengon

– SMAN 16 Takengon: Ratna Adelia S.

– SMAN 17 Takengon: Rahimawati

Pergantian pimpinan juga terjadi pada jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB). Untuk SLB Silih Nara, jabatan kepala sekolah kini dipercayakan kepada Lailatul Fajria.

Sementara itu, posisi Kepala SMAN 1 Takengon dan SMAN 8 Takengon Unggul hingga kini masih kosong. Kedua jabatan tersebut diperkirakan akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) sampai adanya penetapan kepala sekolah definitif.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tengah, Muslim Ibrahim, S.STP, mengatakan rotasi dan mutasi kepala sekolah merupakan bagian dari dinamika pengelolaan pendidikan yang lazim dilakukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola satuan pendidikan.

Menurutnya, kepala sekolah yang telah menjalankan tugas selama empat tahun di satu sekolah pada prinsipnya perlu dilakukan rotasi sebagai bagian dari penyegaran dan pengembangan tata kelola pendidikan.

“Mutasi kepala sekolah di jajaran Dinas Pendidikan Aceh merupakan hal yang lumrah dilakukan dalam menjalankan dunia pendidikan. Setiap kepala sekolah yang sudah menjabat selama empat tahun di sekolah tertentu wajib dirotasi agar dunia pendidikan lebih berwarna,” ujar Muslim.

Ia juga berpesan kepada seluruh kepala sekolah yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan bekerja secara sungguh-sungguh dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Muslim menegaskan, pergantian kepemimpinan tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pendidikan sekaligus mendorong peningkatan kualitas peserta didik.

“Sebagaimana amanat Gubernur Aceh saat pelantikan, arah kebijakan dari mutasi ini adalah membangun tata kelola pendidikan yang berkualitas dan berkarakter, serta berfokus pada peningkatan akhlak dan prestasi peserta didik,” tandasnya.

 

Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *