Aktivis Muda Gayo : Bupati Evaluasi Kepala Sekolah Yang Tidak Memenuhi Syarat

Yusra Efendi 16 Jul 2025 199

Takengon,SCNews.co.id – 16 Juli 2025, Edi Syahputra Linge aktivis Muda Gayo angkat bicara terkait pemutasian yang dilakukan oleh Bupati Aceh Tengah terhadap kepala sekolah di Aceh Tengah dinilai cacat hukum untuk beberapa kepala sekolah yang tidak memenuhi kriteria berdasarkan aturan yang berlaku, hal ini di dasari dengan ditemukan nya beberapa kepala sekolah tidak sesuai aturan namun menjadi kepala sekolah.

 

Di dalam peraturan undang undang nomor 7 tahun 2025 jelas di sebutkan bakal calon kepala sekolah memiliki syarat dan ketentuan yang disebutkan secara jelas,Persyaratan sebagai bakal calon Kepala Sekolah dalam pasal 7 menyebutkan memiliki pangkat dan golongan ruang paling rendah penata III/c bagi Guru yang berstatus sebagai PNS dan memiliki jenjang jabatan paling rendah Guru ahli pertama bagi Guru yang berstatus sebagai PPPK dengan pengalaman dalam jabatan sebagai Guru paling sedikit 8 delapan tahun.

 

Dan dijelaskan lagi jika persyaratan tersebut tidak ada bagi kepala sekolah maka Pemerintah Daerah dapat mengusulkan Guru PNS dengan pangkat paling rendah penata muda tingkat I golongan III/b dan/atau guru PPPK dengan pengalaman dalam jabatan sebagai Guru paling sedikit 4 (empat) tahun menjadi bakal calon Kepala Sekolah.

 

Edi Syahputra Linge menilai ada permainan yang dilakukan oleh kepala sekolah dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BPSDM ) dan juga dinas pendidikan untuk meluluskan kepala sekolah yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan peraturan yang berlaku,ditambah lagi pemutasuan kepala sekolah yang dilakukan dalam upaya penyegaran dan pembaharuan untuk sekolah yang berada di kabupaten Aceh Tengah.

 

Selain itu Edi menyampaikan ada beberapa kepala sekolah yang tidak ada dilakukan pemutasian dan penyegaran sebagaimana dikatakan oleh Bupati Aceh Tengah sendiri,ini menurut Edi bertentangan dengan yang terjadi dilapangan yang masih ada kepala sekolah yang masih bertahan sedangkan kepala sekolah tersebut sudah melebihi dari 10 tahun pengabdian. Didalam aturan kepala sekolah idealnya menjabat 4 tahun dan dapat di perpanjang jika memenuhi kriteria dan syarat ketentuan sesuai peraturan.

 

Edi Syahputra Linge berharap kepada Bupati Aceh Tengah untuk segera menyelesaikan masalah yang terjadi agar tidak menimbulkan spekulasi dan narasi yang memperkeruh stabilitas tenaga pendidik, tambahnya lagi bupati harus memanggil instansi terkait perekrutan calon kepala sekolah dan kepala sekolah itu sendiri untuk segera di evaluasi atas pelanggaran peraturan yang telah berlaku. Tutupnya.

 

Tim Redaksi

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Bupati Aceh Tengah Fasilitasi Audiensi Soal Mutasi Kepala Sekolah: Kritik Konstruktip Evaluasi Terbuka, Solusi Diupayakan. 

Yusra Efendi

17 Jul 2025

Takengon, SCNews.co.id — Merespons isu hangat seputar mutasi ratusan kepala sekolah di Aceh Tengah, Bupati Drs. Haili Yoga M. Si memfasilitasi audiensi terbuka bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah, Rabu, 17 Juli 2025.   Audiensi berlangsung di Ruang Kepala Bappeda seusai Bupati memimpin rapat internal di Aula Kantor Bupati. Hadir …

Transparansi Mutasi Di Pertanyakan:Rahmudin Legeslator Aceh Tengah, Siap Kawal Sampai PTUN

Yusra Efendi

16 Jul 2025

Takengon,SCNews.co.id – 16 Juli 2025, Rahmudin juga pernah menjadi Guru Sekolah pada tahun 2010 -2017 Negeri berhawa sejuk Aceh Tengah dan saat itu. Hingga ia terjun ke dunia politik dan saat ini Rahmudin duduk menjadi Anggota Dewan Perwakilan Aceh (DPRA) dari sekaligus menjabat Ketua Partai Aceh (PA) Aceh Tengah. Rahmudin, menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi kepala …

Pemetaan Pendidikan Tampa Metologi:Politik Transaksional diduga Dasar Mutasi Kepala Sekolah. 

Yusra Efendi

15 Jul 2025

Aceh Tengah,SCNews.co.id – 15 Juli 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tengah baru-baru ini melakukan mutasi terhadap 36 kepala sekolah di tingkat TK, SD, dan SMP. Namun, proses pemetaan guru dan kepala sekolah ini dinilai belum tepat dan menimbulkan polemik di kalangan guru. Selasa, 15 Juli 2025.   Selamaddin, S.Pd, M.Si,. salah satu kepala …

Guru Tak Lagi Di Hargai, Berhenti Tampa Pemberitahuan, penghinaan Atau Pelecehan. 

Yusra Efendi

11 Jul 2025

  Aceh Tengah,SCNews.co.id – Pelantikan ratusan kepala sekolah di Gedung Umi Pendopo, Aceh Tengah, pada Jumat, 11 Juli 2025, menuai kekecewaan mendalam bagi sebagian pihak. Sebanyak 224 kepala sekolah dari jenjang TK, SD, dan SMP resmi dilantik, namun proses pelantikan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah ini dikritik karena kurangnya etika dan profesionalisme.   …

Evaluasi MPU Aceh Tengah: Sekretariat Sampaikan Komitmen Jalankan Program Sesuai Regulasi dan Siap Berbenah ke DPRK. 

Yusra Efendi

05 Jul 2025

Takengon, SCNews.co.id – 5 Juli 2025, Merespons berbagai pertanyaan kritis dari Aktivis dan Ormas yang mencuat dalam rapat evaluasi bersama DPRK Aceh Tengah pada hari juma’at 04/07/25, yang di akomodir Oleh Ketua Komisi D H. Hasbullah selaku Pimpinan Rapat, pihak Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) melalui Plt. Sekretaris MPU Muslim, S.Ag, Dalam penjelasannya, pihak sekretariat menyatakan …

*Edi Syahputra Linge : Ada Indikasi MTQ Ke -35 tingkat Kabupaten Menggunakan Dana Desa*

Yusra Efendi

03 Jul 2025

Takengon,SCNews.co.id – 3 Juli 2025, Edi Syahputra Linge merasa kecewa terhadap pemerintah kabupaten Aceh Tengah atas penyelenggaraan MTQ ke-35 di kecamatan Batu Lintang sebagai tuan rumah, kekecewaan itu muncul akibat adanya indikasi penggunaan dana Desa yang di kutip melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh ketua Forum Reje masing masing kecamatan.   Berdasarkan keterangan dan informasi yang …