Afrian Toga :Bener Meriah di Persimpangan: Pesona Tambang Dan Upaya Merusak Alam.

ADMIN
21 Jul 2026 16:46
BERITA 0 25
4 menit membaca

BENER MERIAH,SCNews.co.id – Kabupaten Bener Meriah dianugerahi bentang alam pegunungan, sumber air yang melimpah, serta komoditas unggulan Kopi Gayo yang telah dikenal hingga pasar internasional. Selama puluhan tahun, sebagian besar masyarakat menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian dan perkebunan yang sangat bergantung pada kelestarian ekosistem kawasan hulu.

Di tengah kondisi tersebut, wacana kehadiran aktivitas pertambangan emas di Bener Meriah mulai memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Jika tambang benar-benar hadir, maka pertanyaan mendasarnya bukan hanya seberapa besar potensi emas yang dapat dieksploitasi, tetapi untuk siapa sebenarnya tambang itu dihadirkan?

Pertanyaan tersebut penting karena kehadiran pertambangan dalam skala besar tentu membawa konsekuensi terhadap tata ruang, lingkungan hidup, sumber air, serta keberlangsungan ekonomi masyarakat yang telah dibangun secara turun-temurun.

Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan, apabila tidak dikelola secara transparan dan diawasi secara ketat, berpotensi menimbulkan persoalan baru. Mulai dari konflik agraria, perubahan bentang alam, pencemaran lingkungan, gangguan terhadap sumber air, hingga ketimpangan distribusi manfaat ekonomi.

Karena itu, masyarakat Bener Meriah berhak mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai rencana dan arah kebijakan pertambangan di daerah tersebut.

Jika tambang emas benar-benar akan dibuka, maka pemerintah dan pihak terkait harus mampu menjawab pertanyaan paling mendasar: Apakah keberadaan tambang benar-benar akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bener Meriah, atau justru lebih banyak memberikan keuntungan kepada segelintir pemilik modal, sementara masyarakat harus menanggung risiko ekologis dalam jangka panjang?

Ada sejumlah pertanyaan penting yang patut dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Pertama, berapa besar manfaat ekonomi yang akan diterima langsung oleh masyarakat lokal dan dalam bentuk apa manfaat tersebut akan diberikan?

Kedua, berapa luas kawasan yang akan digunakan untuk aktivitas pertambangan dan bagaimana dampaknya terhadap sumber air, lahan pertanian, serta perkebunan kopi yang menjadi sumber penghidupan masyarakat?

Ketiga, siapa pihak yang akan memperoleh keuntungan terbesar dari pengelolaan sumber daya mineral tersebut?

Keempat, bagaimana mekanisme jaminan pemulihan lingkungan setelah tambang berhenti beroperasi dan siapa yang bertanggung jawab apabila pemulihan lingkungan tidak berjalan sesuai rencana?

Kelima, sejauh mana masyarakat yang berpotensi terdampak telah dilibatkan secara terbuka, bermakna, dan tanpa tekanan dalam proses pengambilan keputusan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab sejak awal, bukan setelah persoalan muncul di kemudian hari.

Sebab, pertambangan bukan hanya berbicara tentang investasi dan pendapatan daerah. Ada persoalan lingkungan, sosial, budaya, kesehatan, sumber air, serta keberlangsungan mata pencaharian masyarakat yang harus menjadi pertimbangan utama.

Pertanyaan besar yang harus dijawab pemerintah daerah adalah: Apakah nilai ekonomi yang diperoleh dari aktivitas pertambangan dalam jangka pendek benar-benar lebih besar dibandingkan nilai ekologis, sosial, dan ekonomi jangka panjang yang selama ini menopang kehidupan masyarakat Bener Meriah?

Ketua DPC GMNI Bener Meriah, Afrian Toga, menegaskan bahwa daerah tersebut tidak boleh terjebak dalam paradigma pembangunan yang eksploitatif dan hanya berorientasi pada keuntungan jangka pendek.

Menurutnya, Bener Meriah memiliki potensi besar yang dapat dikembangkan melalui sektor pertanian berkelanjutan, perkebunan, ekowisata pegunungan, serta komoditas Kopi Gayo yang telah memiliki reputasi internasional.

Potensi tersebut, kata dia, justru membutuhkan perlindungan terhadap kawasan hulu, sumber air, dan lingkungan hidup sebagai fondasi utama perekonomian masyarakat.

GMNI DPC Bener Meriah menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan agar mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan pertambangan.

Setiap rencana pengelolaan sumber daya alam harus didasarkan pada kajian lingkungan yang komprehensif, keterbukaan informasi publik, kepastian hukum, serta pelibatan masyarakat secara bermakna.

Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri, sementara keuntungan terbesar justru mengalir keluar daerah.

Pada akhirnya, pertanyaan yang harus dijawab bukan sekadar “berapa banyak emas yang dapat ditambang?”, tetapi “masa depan seperti apa yang ingin diwariskan kepada generasi penerus Bener Meriah?”

Sebab, ketika emas telah habis ditambang dan aktivitas perusahaan berakhir, masyarakat tetap akan tinggal di tanah ini.

Karena itu, setiap kebijakan pembangunan harus memastikan bahwa sumber daya alam benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat, sekaligus menjaga lingkungan agar tetap lestari bagi generasi yang akan datang.

Jika Bener Meriah memiliki tambang, maka pertanyaan terpentingnya adalah: untuk siapa tambang itu dihadirkan, siapa yang paling diuntungkan, dan siapa yang akan menanggung risikonya ketika emasnya telah habis?

 

Redaksi

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *