Gebrakan “Sapu Bersih” Tipikor Polres Aceh Tengah: Aipda Hendri Faisal, Sang Penjaga Hak Rakyat Kecil.

ADMIN
14 Mar 2026 07:32
BERITA 0 107
2 menit membaca

TAKENGON,SCNews co.id – 14 Maret 2026.Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) RI bagi korban bencana di Aceh Tengah memicu reaksi keras dari aktivis mahasiswa. Ketua Umum HMI Cabang Takengon-Bener Meriah, Afdhalal Gifari, secara terbuka memberikan apresiasi sekaligus peringatan keras terkait proses hukum yang sedang berjalan di Mapolres Aceh Tengah.

Afdhal, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa tindakan Unit Tipikor Satreskrim Polres Aceh Tengah yang mulai memeriksa sejumlah aparatur kampung adalah langkah yang sangat tepat dan dinantikan oleh masyarakat luas.

Di tengah sejuknya udara Dataran Tinggi Gayo, sebuah langkah panas diambil oleh jajaran Satreskrim Polres Aceh Tengah.

Tak butuh waktu lama bagi Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk mengendus bau tak sedap terkait dugaan “sunat-menyunat” bantuan Kemensos RI bagi korban bencana.

Langkah berani ini dipimpin oleh Aipda Hendri Faisal, sosok Kanit Tipikor yang kini tengah menjadi sorotan publik—bukan karena kontroversi, melainkan karena integritasnya yang tanpa kompromi.

Kasat Reskrim AKP Deno Wahyudi, melalui Kanit Tipikor Aipda Hendri Faisal, menegaskan bahwa proses ini adalah bagian dari komitmen Polres Aceh Tengah di bawah kepemimpinan AKBP Muhammad Taufiq untuk menciptakan tata kelola bantuan yang bersih.

Langkah taktis Polres Aceh Tengah ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh aparatur di tingkat bawah. Jangan lagi ada bahasa “uang administrasi” atau “potongan sukarela” yang mencekik rakyat.

Apresiasi tinggi patut diberikan kepada Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufiq dan tim Satreskrim.

Melalui tangan dingin Aipda Hendri Faisal, masyarakat Aceh Tengah kini punya harapan baru: Bahwa keadilan bukan sekadar slogan, melainkan tindakan nyata yang dirasakan langsung oleh mereka yang membutuhkan.

 

Rill

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *