
Takengon – Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, M.SP, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Juknis Pelaksanaan Bantuan Perbaikan Rumah Masyarakat terdampak bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tengah bertempat di Gedung Ummi Pendopo Bupati Aceh Tengah, Selasa, 31/03/26.

Pada kesempatan tersebut hadir pula seluruh Unsur Forkipimda Aceh Tengah, Asisten Perekonomian Dan Pembangunan, Perwakilan BNPB RI, Kepala Bappeda, Perwakilan Kadis PUPR, Kadis Perkim, Kapolsek wilayah terdampak bencana, Danramil terdampak bencana, serta reje kampung terdampak bencana.
Kegiatan ini didasari oleh Keputusan Mendagri No. 300.2.8-168 Tahun 2026 Tentang Pedoman Teknis Bantuan Perbaikan Dan Pembangunan Rumah Masyarakat Terdampak Bencana Di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, Dan Provinsi Sumbar Tahun Anggaran 2026.
Kalaksa BPBD, Andalika, dalam kesempatannya mengawali sambutan menjelaskan bahwa terdapat 3 tujuan dalam penyelenggaraan kegiatan ini.
“Adapun kegiatan kali ini bertujuan untuk mempercepat rehab dan rekon rumah masyarakat tersampak bencana, menyampaikan informasi alokasi anggaran dan persyaratan administrasi, dan menjelaskan pemahaman teknis tentang peruntukkan dan mekanisme pencairan dana stimulan” jelas Andalika.

Membuka sambutannya, Wabup Muchsin mengingatkan kepada seluruh peserta untuk tetap bekerja dan meminimalisir kesalahan data yang terjadi di lapangan.
“Kita tidak menyalahkan siapa-siapa terkait silapnya data yang mungkin pada saat bencana komunikasi kita masih terkendala. Untuk itu, saya sampaikan kepada seluruh tim untuk saat ini lebih detil melihat fakta di lapangan. Apabila ada data yang tidak memenuhi syarat jangan diterima demi menghindari kekeliruan” ungkap Wabup Muchsin.
Adapun pada saat ini, data tahap I, terdapat 1.215 unit rumah rusak ringan, 465 unit rumah rusak sedang, dan 1.930 unit rumah rusak berat dengan total dana stimulan Rp. 32.175.000.000.
Selanjutnya, Wabup Muchsin berterima kasih serta mengapresiasi aparat penegak hukum wilayah Aceh Tengahyang bergerak cepat memanggil oknum terkait rehab dan rekon kebencanaan.
“Saya mengapresiasi kepada penegak hukum di wilayah Kabupaten Aceh Tengah yang cepat memanggil oknum yang mencoba mengusik jalannya rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah Aceh Tengah” ucap Wabup Muchsin.
Terakhir, Wabup Muchsin menutup kegiatan tersebut dengan amanah bahwasanya pekerjaan rumah pemerintah masih panjang kedepannya pasca bencana hingga pulihnya perekonomian masyarakat Kabupaten Aceh Tengah.
Rill
Tidak ada komentar