Kejari Bireuen Geledah Kantor Satpol PP-WH, Usut Dugaan Korupsi Anggaran 2022–2024 .

ADMIN
28 Apr 2026 23:06
HUKUM 0 58
2 menit membaca

Bireuen,SCNEWS.CO.ID- Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Bireuen menggeledah Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP–WH) pada Selasa, 28 April 2026. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung lebih dari dua jam. Selain kantor Satpol PP–WH, penyidik juga menggeledah dua rumah saksi, masing-masing di Desa Bandar Bireuen dan Desa Pulo Ara, Kecamatan Kota Juang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bireuen, Wendy Yufhrizal, mengatakan penggeledahan dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus M. Riko Ari Pratama.

“Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang disidik,” ujarnya.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan pengelolaan anggaran di lingkungan Satpol PP–WH Bireuen. Namun, kejaksaan belum merinci jenis maupun jumlah dokumen yang diamankan.

Wendy mengatakan penggeledahan di rumah saksi di Desa Bandar Bireuen berlangsung lebih dari dua jam. Sementara itu, penggeledahan di rumah saksi lain di Desa Pulo Ara berlangsung sekitar satu jam.

Langkah paksa itu dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor 28/PenPid.B-GLD/2026/PN.Bir tertanggal 27 April 2026.

“Hingga kini, penyidik masih mendalami peran para pihak terkait dalam perkara ini,” kata Wendy.

Kejaksaan Negeri Bireuen menyatakan proses penyidikan masih berjalan dan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

 

(SR).

 

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *