
NAGAN RAYA,SCNews.co.id –1 Juni 2026. Gelombang penolakan terhadap rencana eksploitasi tambang di kawasan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, terus menguat. Sejumlah elemen masyarakat menilai pemberian izin tambang di wilayah tersebut berpotensi mengancam kelestarian lingkungan, merusak ruang hidup masyarakat, serta mengabaikan nilai historis dan budaya yang melekat pada kawasan itu.
Khalilullah, yang dikenal sebagai Juru Bicara Rakyat Aceh dalam aksi penolakan Pergub Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) beberapa waktu lalu, menyatakan bahwa Beutong Ateuh Banggalang bukan sekadar kawasan hutan yang dapat dieksploitasi demi kepentingan ekonomi jangka pendek.
Menurutnya, wilayah tersebut memiliki makna penting bagi masyarakat Aceh karena menjadi bagian dari warisan sejarah, tanah adat, sekaligus ruang hidup yang harus dijaga keberlanjutannya.
“Beutong Ateuh Banggalang itu bukan sekadar hamparan hutan kosong yang bisa dikorbankan demi mengisi kantong para investor. Itu adalah ruang hidup, warisan para syuhada, tanah adat, dan masa depan anak cucu kami. Mengeluarkan izin tambang di sana sama saja dengan memancing bencana ekologis besar bagi Aceh,” ujar Khalilullah kepada media, Minggu (31/5/2026).
Mahasiswa Ekonomi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) tersebut juga mengkritik narasi yang kerap digunakan untuk mendukung masuknya investasi pertambangan, yakni janji penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Khalilullah, alasan tersebut sudah berulang kali digunakan untuk meredam penolakan masyarakat terhadap proyek-proyek yang berpotensi merusak lingkungan.
“Argumen bahwa kehadiran korporasi tambang akan membuka lapangan kerja dan menyejahterakan masyarakat lokal adalah mitos usang yang terus dipakai untuk membungkam perlawanan rakyat.
Pemerintah seharusnya mampu menghadirkan lapangan kerja tanpa harus mengorbankan hutan, tanah adat, dan keselamatan lingkungan,” tegasnya.
Ia menilai masyarakat Aceh tidak boleh dipaksa memilih antara pekerjaan sementara dengan kerusakan lingkungan yang dampaknya dapat dirasakan hingga generasi mendatang.
“Jangan bodohi kami dengan narasi lapangan kerja. Kami tidak ingin ditukar dengan pekerjaan sebagai buruh murah selama beberapa tahun, sementara tanah adat, hutan, sungai, dan keselamatan anak cucu kami digadaikan selamanya,” tambahnya.
Dalam pernyataannya, Khalilullah juga menyinggung film dokumenter Pesta Babi yang menggambarkan dampak sosial dan ekologis akibat proyek-proyek besar yang dinilai mengorbankan ruang hidup masyarakat adat.
Ia mengingatkan pemerintah agar pengalaman serupa tidak terjadi di Aceh, khususnya di kawasan Beutong Ateuh Banggalang.
“Kita semua melihat bagaimana hutan adat dan ruang hidup masyarakat digilas atas nama pembangunan dalam film dokumenter Pesta Babi. Saya ingatkan pemerintah, jangan sampai terjadi ‘Pesta Babi Part 2’ di Tanoh Aceh,” katanya.
Khalilullah mendesak pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk meninjau ulang dan membatalkan seluruh proses perizinan tambang di kawasan Beutong Ateuh Banggalang sebelum terjadi kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Ia menegaskan bahwa pembangunan harus dilakukan dengan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan hak-hak masyarakat yang hidup di sekitar kawasan tersebut.
“Jangan biarkan Beutong Ateuh Banggalang bernasib sama; hutan adatnya digunduli, masyarakatnya disingkirkan, dan alamnya dihancurkan demi memuaskan kepentingan korporasi skala besar,” pungkasnya.
Redaksi
Tidak ada komentar