
TAKENGON,SCNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Tengah sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pansus yang digelar di Ruang Sidang DPRK Aceh Tengah, Selasa (21/7/2026).
Sejumlah persoalan menjadi perhatian Pansus, di antaranya terkait permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, serta regulasi dan tata kelola pada sejumlah sektor pelayanan publik, termasuk BLUD RSUD Datu Beru, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Pemerintah daerah menyatakan rekomendasi Pansus akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap persoalan yang ditemukan dapat ditangani secara terukur dan tidak berhenti pada laporan semata.
Tindak lanjut terhadap rekomendasi Pansus juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam melakukan pembenahan administrasi pemerintahan, regulasi, hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, rekomendasi Pansus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi internal terhadap berbagai kebijakan dan pelaksanaan program di masing-masing organisasi perangkat daerah.
Dengan adanya komitmen tersebut, masyarakat tentu berharap rekomendasi Pansus tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar diwujudkan dalam langkah konkret, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Terutama menyangkut persoalan PPPK Paruh Waktu dan pelayanan publik, pemerintah daerah dituntut memberikan kepastian serta solusi yang jelas bagi masyarakat maupun aparatur yang terdampak.
Pemkab Aceh Tengah menegaskan, seluruh rekomendasi Pansus akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Redaksi.
Tidak ada komentar