Alih-alih Menikmati Jabatan Plt Kadisdikbud Aceh Tengah, Dugaan Maladministrasi Membuat Salim Syah Di Laporkan Kejaksaan.

ADMIN
17 Jul 2026 07:46
BERITA 0 153
2 menit membaca

Takengon, SCNews.co.id –Jum’at 17 2026.Jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah yang seharusnya menjadi momentum membangun kepercayaan publik, kini justru diwarnai persoalan hukum.

Belum lama mengemban amanah tersebut, Salim Syah kini harus menghadapi laporan ke Kejaksaan Negeri Aceh Tengah atas dugaan maladministrasi yang diduga terjadi saat masih menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 2 Takengon.

Laporan itu diajukan oleh Suhada pada Kamis (16/7/2026). Ia menilai terjadi dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pergantian dirinya sebagai Ketua Tim Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) pada proyek revitalisasi sekolah yang dibiayai Kementerian Pendidikan.

Ironisnya, di tengah besarnya harapan masyarakat terhadap perbaikan tata kelola pendidikan di Aceh Tengah, pejabat yang kini memimpin Dinas Pendidikan justru harus memberikan penjelasan atas persoalan yang berasal dari masa kepemimpinannya di tingkat sekolah.

Menurut Suhada, dirinya telah ditetapkan sebagai Ketua Tim P2SP, mengikuti pembekalan resmi di Jakarta, hingga menandatangani pakta integritas sebagai syarat pelaksanaan program. Namun ketika proyek mulai berjalan, namanya disebut tiba-tiba dicoret dan digantikan tanpa pemberitahuan maupun penjelasan yang jelas.

“Saya sudah mengikuti seluruh tahapan yang ditetapkan kementerian. Tetapi ketika proyek dimulai, saya justru diganti tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Pergantian tersebut, menurut pelapor, tidak hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai tata kelola pelaksanaan proyek revitalisasi yang menggunakan anggaran pemerintah pusat. Ia meminta Kejaksaan Negeri Aceh Tengah mengusut apakah proses pergantian Ketua Tim P2SP telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sejumlah kalangan menilai, seorang pejabat yang dipercaya memimpin sektor pendidikan seharusnya menjadi teladan dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap prosedur administrasi. Karena itu, laporan ini dinilai penting untuk ditindaklanjuti secara objektif agar tidak menimbulkan keraguan publik terhadap tata kelola pendidikan di Aceh Tengah.

Hingga berita ini diterbitkan,SCNews.co.id masih berupaya mengkonfirmasi Salim Syah selaku mantan kepala sekolah dan PLT.Kepala Pendidikan Aceh Tengah saat ini.

 

Yusra Efendi

 

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *