
Takengon,SCNews.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh melaksanakan pemeriksaan kinerja pendahuluan atas upaya RSUD Datu Beru dan instansi terkait lainnya dalam mewujudkan tata kelola rumah sakit yang efektif guna mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan tahun 2025 sampai dengan Semester I Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Aula RSUD Datu Beru, Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (01/09/2026).
Pemeriksaan dipimpin oleh Ketua Tim BPK RI, Agmalun Hasugian. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pemeriksaan kinerja Semester II dan dijadwalkan berlangsung selama 28 hari, mulai 31 Agustus hingga 27 September 2026.

Dalam arahannya, Ketua Tim BPK menyampaikan bahwa pemeriksaan diharapkan dapat berjalan dengan baik serta selaras dengan arah RPJMN dan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya dalam mendukung arahan pemerintah pusat mengenai transformasi sistem kesehatan.
Pemeriksaan juga diharapkan dapat memberikan gambaran empiris mengenai efektivitas dan efisiensi pengelolaan rumah sakit, termasuk pada rumah sakit yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU).
Adapun tujuan pemeriksaan antara lain menganalisis proses bisnis tata kelola rumah sakit, pelayanan medik, pendidikan dan pelatihan, serta aspek operasional. Selain itu, pemeriksaan dilakukan untuk mengidentifikasi risiko bawaan yang terkandung dalam proses bisnis serta berbagai potensi kerentanan yang dapat memengaruhi efektivitas pelayanan rumah sakit.

Sasaran pemeriksaan mencakup aspek tata kelola rumah sakit, keuangan, pelayanan medik, sumber daya manusia, dan operasional. Untuk mendukung proses tersebut, tim pemeriksa mengharapkan adanya kolaborasi, komunikasi, serta keterbukaan dari seluruh pihak terkait, termasuk dalam penyediaan dokumen dan data yang diperlukan.
Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si., dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya implementasi tata kelola dan pelayanan yang benar-benar memberikan dampak terhadap masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pelayanan kesehatan tidak hanya dilihat dari pelaksanaan program, tetapi juga dari perubahan perilaku masyarakat dan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
Bupati juga menyampaikan komitmennya dalam mengawal peningkatan pelayanan kesehatan mulai dari tingkat polindes hingga puskesmas. Perbaikan pelayanan, menurutnya, harus dilakukan secara berkelanjutan dan dikawal agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Dalam tata kelola pemerintahan dan rumah sakit, diperlukan pula pemahaman yang sama mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta mekanisme pengawasan seperti Dewan Pengawas dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)”, Kata
Bupati berharap hasil pemeriksaan nantinya tidak hanya menghasilkan temuan, tetapi juga memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk memperjelas pembagian tugas, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan kualitas tata kelola rumah sakit.
Selain aspek tata kelola, penguatan pelayanan juga perlu didukung dengan mekanisme dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, termasuk pengaturan jam bertamu. “Saya bekerja hampir sebulan di rumah sakit ini, saya tegaskan untuk menciptakan lingkungan rumah sakit yang aman, nyaman, tertib, dan untuk mempercepat proses penyembuhan pasien, antara lain dengan larangan merokok di lingkungan rumah sakit, pembatasan jumlah tamu, serta pengaturan agar kunjungan tidak membawa anak-anak”, ungkapnya.
Pemeriksaan ini, diharapkan terbangun sinergi antara BPK, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, RSUD Datu Beru menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti untuk meningkatkan tata kelola serta optimalisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Redaksi
Tidak ada komentar