Warga Paya Tumpi Amankan Lima Orang, Positif Metamfetamin

ADMIN
11 Sep 2026 13:19
PERISTIWA 0 167
2 menit membaca

Takengon, SCNews.co.id — Warga Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah, mengamankan lima orang dewasa yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Kelima orang tersebut terdiri dari dua laki-laki dan tiga perempuan.

 

Mereka diamankan warga pada Kamis, 10 September 2026, setelah ditemukan dalam kondisi mencurigakan. Saat diamankan, warga juga menemukan alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu (bong).

Perangkat Kampung Paya Tumpi kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Satresnarkoba Polres Aceh Tengah sekitar pukul 09.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tengah, Iptu Bambang Pelis, S.H., M.H., membenarkan adanya penanganan terhadap lima orang tersebut.

“Personel kita langsung menuju TKP dan mengamankan lima orang beserta alat hisap sabu. Untuk narkotika jenis sabu sudah habis digunakan sebelum mereka diamankan warga,” ujar Bambang.

Dari hasil pemeriksaan urine, kelima orang tersebut dinyatakan positif metamfetamin atau sabu.

Salah satu yang turut diamankan berinisial RA, yang disebut sebagai oknum pengurus Partai NasDem Aceh Tengah. Status dan keterlibatan RA dalam perkara tersebut masih menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.

Bambang menjelaskan, sesuai ketentuan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan lainnya terkait penanganan pengguna atau pecandu narkotika, kelima orang tersebut telah diserahkan kepada BNNK Aceh Tengah untuk menjalani Assessment Terpadu.

Proses tersebut menjadi langkah untuk menentukan penanganan lebih lanjut terhadap kelima orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika tersebut.

 

Redaski

 

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *