
Bireun,SCNews.co.id -Kasus dugaan penganiayaan dan perampasan handphone yang terjadi pada 5 Oktober 2025 hingga kini belum menunjukkan titik terang. Korban melalui penasehat hukum akhirnya mengadu dan meminta perhatian serius dari Komisi III DPR RI agar penanganan kasus tersebut segera mendapat kepastian hukum.
Peristiwa yang menimpa korban terjadi di wilayah Kabupaten Bireuen. Dalam kejadian tersebut, korban mengaku mengalami tindakan kekerasan sekaligus kehilangan handphone miliknya yang diduga dirampas oleh pelaku. Namun hingga memasuki berbulan-bulan pasca kejadian, pelaku disebut belum juga ditahan.Rabu 29/4/2026
Korban menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya proses penegakan hukum. Ia menilai, kasus yang dialaminya seolah berjalan di tempat tanpa kejelasan, meskipun laporan telah disampaikan kepada pihak berwajib sejak awal kejadian.
“Fajar Ramadhan pun Sudah cukup lama menunggu keadilan. Sampai hari ini belum ada penahanan terhadap pelaku, padahal bukti dan laporan sudah jelas,” ungkap korban dengan nada kecewa.
Atas dasar itu, korban penganiayaan berharap Komisi III DPR RI dapat turun tangan melakukan pengawasan serta mendorong aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara.
Penasehat hukum Ishak,SH menilai, lambannya penanganan suatu perkara dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Oleh karena itu, diperlukan langkah cepat dan tegas agar keadilan tidak terkesan ditunda.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Aceh, khususnya masyarakat Bireuen yang berharap aparat segera memberikan kepastian hukum bagi korban.
Korban pun menegaskan akan terus memperjuangkan haknya hingga keadilan benar-benar ditegakkan.
(SR).
Tidak ada komentar