Pengusaha Minta Kebijakan Pertambangan Lebih Objektif dan Profesional

ADMIN
30 Sep 2026 12:21
BERITA 0 71
3 menit membaca

BANDA ACEH,SCNews.co.id — Pengusaha pertambangan mineral meminta pemerintah menerapkan kebijakan secara objektif dan profesional dalam proses perizinan usaha. Pengusaha menilai setiap investasi harus dinilai berdasarkan aturan, kajian teknis, aspek lingkungan dan manfaatnya bagi masyarakat, bukan berdasarkan anggapan semata.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PT Pegasing Jaya Makmur, Dody Iwa Kusuma Jaya. Ia mengatakan, pengusaha yang memilih menjalankan usaha melalui jalur resmi seharusnya diberikan ruang untuk mengikuti seluruh proses perizinan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Dody, pemerintah tetap memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan memastikan setiap kegiatan pertambangan memenuhi persyaratan. Namun, proses tersebut diharapkan dilakukan secara profesional, objektif dan tidak mengedepankan prasangka terhadap dunia usaha.

“Ketika pengusaha mengurus perizinan, gangguannya luar biasa. Seolah-olah sejak awal kita dianggap akan merusak lingkungan dan tidak memberikan kemaslahatan kepada warga. Padahal, kami sebagai pengusaha ingin menjalankan kegiatan secara legal dan mengikuti kebijakan pemerintah,” ujar Dody.

Ia menegaskan, pihaknya tidak meminta adanya perlakuan khusus. Yang diharapkan adalah kepastian proses dan kebijakan yang objektif, selama seluruh persyaratan dan regulasi dipenuhi.

Dody juga menilai masyarakat di sekitar wilayah pertambangan harus menjadi bagian dari pembangunan ekonomi. Salah satu konsep yang menurutnya dapat dikembangkan adalah melalui koperasi desa atau koperasi masyarakat.

Melalui koperasi, masyarakat dapat terlibat dalam kegiatan ekonomi yang sah, kemitraan usaha, penyediaan tenaga kerja, pengembangan UMKM maupun program pemberdayaan masyarakat sesuai ketentuan.

“Rakyat harus dinaungi melalui koperasi. Jadi masyarakat bukan hanya melihat perusahaan datang mengambil sumber daya alam, tetapi mempunyai ruang untuk ikut mendapatkan manfaat ekonomi,” katanya.

Menurut Dody, kehadiran investasi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, baik melalui lapangan pekerjaan maupun pertumbuhan ekonomi lokal.

Dody juga menilai pengembangan pertambangan tidak harus dipertentangkan dengan sektor pertanian dan perkebunan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat Aceh.

Ia mencontohkan kopi Gayo yang harus tetap dijaga sebagai salah satu komoditas unggulan daerah.

“Kalau ada wilayah yang harus dipertahankan untuk kopi Gayo, tentu harus dijaga. Pertambangan tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan kehidupan ekonomi lokal,” ujarnya.

Menurutnya, setiap rencana kegiatan pertambangan harus memperhatikan tata ruang, kajian teknis dan lingkungan serta dokumen yang dipersyaratkan pemerintah.

Dengan demikian, kegiatan pertambangan dapat berjalan pada wilayah yang memang diperbolehkan secara hukum tanpa mengganggu kawasan pertanian, perkebunan maupun kepentingan masyarakat.

Dody menegaskan, pengusaha tidak meminta pemerintah mengabaikan aturan. Sebaliknya, seluruh kegiatan harus tetap berada dalam koridor hukum dan regulasi yang berlaku.

“Pengusaha harus patuh, pemerintah harus memberikan kepastian, dan masyarakat harus mendapatkan manfaat,” katanya.

Ia berharap pemerintah dapat membangun pola komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah, pengusaha dan masyarakat. Setiap persoalan, menurutnya, sebaiknya diselesaikan berdasarkan data, kajian dan ketentuan hukum.

“Kalau salah, tegur dan tindak sesuai aturan. Tetapi kalau prosesnya benar, kajiannya benar dan masyarakat mendapatkan manfaat, berikan ruang untuk berkembang,” tegas Dody.

Ia berharap kebijakan pertambangan di Aceh ke depan dapat berjalan secara profesional dengan tetap mengutamakan perlindungan lingkungan, kepentingan masyarakat dan kepastian hukum bagi dunia usaha.

Menurutnya, investasi yang berjalan sesuai aturan dapat menjadi salah satu bagian dari upaya membuka lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian daerah.

“Kita tidak ingin Aceh hanya menjadi tempat mengambil sumber daya alam. Kita ingin Aceh menjadi tempat tumbuhnya investasi, masyarakatnya sejahtera, lingkungannya terjaga dan anak cucu kita tetap mendapatkan manfaatnya,” pungkasnya.

 

Redaksi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *