ACEH TENGAH SUDAH PULIH ATAU PEMULIHAN HANYA JADI LATAR BELAKANG SEREMONI? KETUA HIMA-ATE TAGIH JAWABAN BUPATI

ADMIN
24 Okt 2026 12:10
BERITA 0 64
7 menit membaca

Lhokseumawe, Aceh Utara — Ketua Himpunan Mahasiswa Aceh Tengah (HIMA-ATE) Lhokseumawe, Aceh Utara, mempertanyakan secara terbuka arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah di bawah kepemimpinan Bupati Haili Yoga, menyusul masih berlangsungnya agenda pemulihan pascabencana di tengah berbagai kegiatan seremonial, peresmian acara, dan perlombaan yang digelar di daerah tersebut.

Pertanyaan mendasarnya sederhana, tetapi menuntut jawaban yang serius: sebenarnya Aceh Tengah hari ini berada pada status apa, dan berdasarkan indikator apa pemerintah berani menyatakan bahwa pemulihan telah berhasil?

Kami tidak sedang mempersoalkan hak masyarakat untuk mengadakan perlombaan, kegiatan sosial, kebudayaan, maupun aktivitas publik lainnya. Kehidupan masyarakat memang harus kembali bergerak. Namun, ketika pemerintah masih berbicara tentang percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, sementara kepala daerah beberapa kali hadir dalam agenda peresmian dan kegiatan seremonial, publik berhak meminta penjelasan mengenai urutan prioritas pembangunan.

Jangan sampai kemeriahan acara menjadi lebih mudah terlihat daripada kemajuan pemulihan yang benar-benar dirasakan masyarakat terdampak.

Status pemulihan harus dijawab dengan data, bukan persepsi

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sebelumnya menetapkan status transisi darurat ke pemulihan selama 90 hari, terhitung 6 Februari hingga 6 Mei 2026, berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 360/22/BPBD/2026. Pada saat penetapan tersebut, pemerintah masih mencatat delapan desa belum dapat diakses secara normal dan 5.079 jiwa berada di pengungsian pada 34 titik. Informasi ini menunjukkan bahwa tantangan pemulihan ketika itu masih sangat nyata.

Lebih jauh, pada 6 Oktober 2026, Wakil Bupati Aceh Tengah masih melaporkan kebutuhan penanganan permanen terhadap sejumlah jembatan, saluran irigasi, dan jalan usaha tani. Dalam kunjungan lapangan tersebut, pembangunan Jembatan Segene Balik dilaporkan baru mencapai progres 58 persen. Pada 13 Oktober 2026, pemerintah daerah juga masih melakukan pemantauan pekerjaan pascabencana, termasuk penanganan akses jalan dan jembatan.

Fakta-fakta tersebut tidak otomatis membuktikan bahwa Aceh Tengah gagal pulih. Namun, fakta itu cukup untuk menegaskan bahwa pemulihan infrastruktur dan kehidupan sosial-ekonomi belum dapat dinyatakan selesai hanya karena kegiatan masyarakat mulai kembali berlangsung.

Karena itu, kami meminta Bupati Aceh Tengah menjelaskan secara terbuka status resmi penanganan bencana yang berlaku saat ini, perkembangan rehabilitasi dan rekonstruksi, jumlah warga yang masih membutuhkan penanganan, serta indikator yang digunakan pemerintah untuk mengukur keberhasilan pemulihan.

Berakhirnya suatu status kedaruratan juga tidak serta-merta berarti seluruh kerusakan telah diperbaiki, seluruh warga telah kembali hidup normal, atau seluruh kebutuhan pemulihan telah terpenuhi.

Ketika acara berlangsung, bagaimana kondisi masyarakat di lapangan?

Kami ingin pemerintah menjawab persoalan yang lebih substantif daripada sekadar menunjukkan daftar kegiatan dan dokumentasi kunjungan pejabat.

Bagaimana kondisi akses jalan menuju lahan pertanian masyarakat? Berapa jembatan dan saluran irigasi yang sudah berfungsi secara permanen? Bagaimana perkembangan pemulihan rumah warga, fasilitas pendidikan, serta sumber penghidupan masyarakat yang terdampak? Berapa banyak kebutuhan yang sudah dituntaskan dan berapa yang masih menunggu realisasi?

Pertanyaan tersebut bukan upaya menjatuhkan kepala daerah. Ini merupakan bentuk pengawasan publik terhadap mandat pemerintahan.

Pembangunan tidak boleh dinilai berdasarkan seberapa sering pejabat hadir di depan kamera, tetapi berdasarkan seberapa jauh kehadiran pemerintah mampu mengubah keadaan masyarakat.

Jika sebuah acara dapat terlaksana dengan baik, tentu itu patut diapresiasi sesuai manfaatnya. Akan tetapi, jika kebutuhan dasar masyarakat masih membutuhkan percepatan, pemerintah wajib menjelaskan mengapa prioritas anggaran dan tenaga birokrasi telah disusun dengan cara demikian.

Jangan sampai pemerintah lebih cepat mempersiapkan panggung kegiatan daripada menyelesaikan persoalan yang membuat masyarakat kesulitan menjalani kehidupan sehari-hari.

Persoalan berikutnya adalah penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) untuk kegiatan-kegiatan yang berlangsung di tengah pemulihan bencana.

Kami tidak serta-merta menyimpulkan bahwa kegiatan perlombaan atau acara seremonial yang menggunakan APBK merupakan pelanggaran. Kegiatan tersebut dapat saja sah, telah dianggarkan, dan mempunyai manfaat sosial. Namun, legalitas anggaran tidak menghapus kewajiban pemerintah untuk menjelaskan prioritas, urgensi, efisiensi, serta manfaatnya bagi masyarakat.

Karena itu, kami mendesak pemerintah daerah membuka informasi mengenai kegiatan yang dibiayai APBK selama periode pemulihan, termasuk nama program, nilai anggaran, sumber pendanaan, perangkat daerah pelaksana, dasar penganggaran, dan keluaran yang dihasilkan.

Publik perlu mengetahui apakah kegiatan tersebut memang sudah direncanakan secara sah, bagaimana posisinya dibandingkan kebutuhan pemulihan, serta apakah pelaksanaannya mengganggu atau justru mendukung pemulihan sosial-ekonomi masyarakat.

Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, anggaran bukan sekadar soal boleh atau tidak boleh dibelanjakan. Anggaran juga harus menjawab pertanyaan: apakah belanja tersebut menjadi pilihan yang tepat ketika kebutuhan masyarakat masih beragam dan mendesak?

Pada 2 Oktober 2026, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menggelar pembahasan percepatan realisasi dukungan pendanaan pemulihan pascabencana di Takengon. Dalam laporan kegiatan tersebut, realisasi TKD tambahan Aceh Tengah disebut sekitar 27 persen. Pemerintah pusat juga menekankan pentingnya mempercepat realisasi anggaran agar kendala dapat diketahui dan ditangani sebelum mendekati akhir tahun anggaran.

Angka tersebut harus dibaca sesuai konteksnya: angka itu merupakan capaian realisasi yang dilaporkan dalam forum tersebut, bukan bukti bahwa seluruh APBK Aceh Tengah hanya terserap 27 persen. Namun, informasi itu tetap memperlihatkan pentingnya percepatan realisasi dan pengawasan atas penggunaan dana pemulihan.

Maka, pertanyaan kami kepada Bupati bukan sekadar mengapa kegiatan berlangsung, melainkan apakah pemerintah telah memiliki peta jalan pemulihan yang terukur dan dapat diperiksa masyarakat.

Kami ingin melihat perbandingan yang terang antara anggaran yang direncanakan, anggaran yang terealisasi, kemajuan fisik pekerjaan, jumlah penerima manfaat, dan kebutuhan yang belum tertangani.

Apabila pemerintah mampu menyelenggarakan berbagai agenda publik, pemerintah juga semestinya mampu menyampaikan laporan pemulihan yang mudah dipahami masyarakat. Jangan hanya kegiatan yang dipublikasikan, sementara capaian, hambatan, dan tenggat penyelesaian kebutuhan warga tidak dijelaskan secara seimbang.

Kami mendorong Bupati Aceh Tengah untuk segera mengambil langkah nyata berikut:

1. Mengumumkan kondisi pemulihan secara terbuka. Sampaikan status resmi yang berlaku, data kerusakan terkini, kebutuhan warga yang belum terpenuhi, dan target penyelesaian berdasarkan kondisi lapangan.

2. Menyusun prioritas berbasis kebutuhan. Dahulukan keselamatan warga, akses jalan dan jembatan, irigasi, jalan usaha tani, hunian, layanan pendidikan, kesehatan, serta pemulihan ekonomi masyarakat sesuai tingkat urgensinya.

3. Membuka informasi belanja kegiatan. Publikasikan rincian kegiatan seremonial dan perlombaan yang menggunakan APBK, termasuk nilai, dasar anggaran, tujuan, dan manfaatnya, agar masyarakat dapat menilai prioritas secara objektif.

4. Menerbitkan laporan kemajuan secara berkala. Tampilkan target, realisasi anggaran, progres fisik, hambatan, penanggung jawab, serta jadwal penyelesaian pekerjaan. Laporan harus membedakan pekerjaan yang menjadi kewenangan kabupaten, provinsi, dan pemerintah pusat.

5. Turun ke lapangan untuk menyelesaikan masalah. Kunjungan kepala daerah harus menghasilkan keputusan, penugasan, koordinasi lintas instansi, dan tindak lanjut yang dapat diukur, bukan berhenti pada dokumentasi kegiatan.

6. Melibatkan mahasiswa dan masyarakat dalam pengawasan. HIMA-ATE siap mendorong dialog berbasis data, menghimpun aspirasi mahasiswa dan warga, serta mengawal tindak lanjut pemerintah secara kritis dan bertanggung jawab.

Kami memahami bahwa tidak semua infrastruktur pascabencana berada di bawah kewenangan langsung pemerintah kabupaten. Karena itu, Bupati harus menjelaskan pembagian kewenangan dan menunjukkan langkah konkret untuk memperjuangkan penyelesaian pekerjaan yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi maupun pusat.

Keterbatasan kewenangan bukan alasan untuk diam. Justru kepemimpinan diuji dari kemampuan mengoordinasikan, memperjuangkan, dan memastikan kebutuhan masyarakat tidak berhenti sebagai daftar usulan.

Bagi kami, ukuran kepemimpinan pascabencana bukan banyaknya agenda yang dihadiri, bukan seberapa sering peresmian dilakukan, dan bukan pula seberapa menarik dokumentasi pemerintah dipublikasikan.

Ukuran yang sesungguhnya adalah apakah warga sudah dapat melewati jalan dengan aman, apakah petani kembali dapat mengakses lahan dan mengangkut hasil panen, apakah fasilitas dasar telah berfungsi, serta apakah masyarakat terdampak memperoleh kepastian tentang pemulihan kehidupan mereka.

Kami tidak meminta seluruh kegiatan masyarakat dihentikan. Kami meminta pemerintah memastikan bahwa semangat membangun kembali kehidupan berjalan seiring dengan pemenuhan kebutuhan yang paling mendesak.

Kepada Bupati Aceh Tengah, kami menegaskan: jangan hanya menawarkan angin segar melalui pidato dan janji. Masyarakat membutuhkan kepastian, pekerjaan yang selesai, anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan, dan hasil yang bisa diperiksa.

Jangan sampai konten pemerintah semakin banyak, tetapi kontan manfaat yang diterima masyarakat justru belum sebanding.

Aceh Tengah tidak membutuhkan pemerintahan yang sekadar terlihat sibuk. Aceh Tengah membutuhkan pemerintahan yang mampu membuktikan bahwa setiap kebijakan, setiap rupiah anggaran, dan setiap kehadiran pemimpinnya membawa kemajuan nyata bagi rakyat.

HIMA-ATE akan terus mengawal persoalan ini melalui kritik yang berbasis data, pengawasan publik, dan cara-cara yang bertanggung jawab. Sebab, pemulihan bencana bukan panggung pencitraan, melainkan tanggung jawab pemerintahan yang harus dibuktikan dengan hasil.

Ketua HIMA-ATE

Rill

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *