Bendera Putih Berkibar di Nagan Raya, Korban Banjir Protes Lambannya Penanganan Pemerintah.

ADMIN
9 Mei 2026 22:40
BERITA 0 23
2 menit membaca

Nagan Raya,SCNews.co.id -Sejumlah warga bersama mahasiswa melakukan aksi pemasangan bendera putih dan mendirikan tenda di depan rumah warga yang rusak berat akibat banjir yang melanda Kabupaten Nagan Raya pada November tahun lalu, Kamis 7 Mei 2026.

Sepanjang jalan desa hingga kawasan permukiman warga terlihat dipenuhi kain putih yang diikat di pagar rumah, tiang listrik, hingga halaman rumah.

Selain itu, sejumlah tenda darurat juga didirikan sebagai simbol protes terhadap lambannya penanganan pascabanjir oleh pemerintah daerah.

Enam bulan pascabencana, sebagian warga mengaku masih bertahan di rumah yang rusak tanpa kepastian bantuan perbaikan. Warga menilai proses distribusi bantuan berjalan lambat dan belum sepenuhnya jelas.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam menangani korban banjir, khususnya terkait penyaluran bantuan dan pemulihan rumah warga terdampak.

Koordinator aksi, Bung Edy, mengatakan masyarakat selama ini terus diminta bersabar tanpa adanya kepastian yang jelas terkait bantuan dari pemerintah.

“Sudah setengah tahun berlalu, masyarakat dipaksa bersabar dan dipaksa percaya terhadap ketidakpastian kehadiran bantuan dari pemerintah. Kami hanya meminta hak kami sebagai korban bencana,” ujarnya.

Menurutnya, pemasangan bendera putih bukan berarti masyarakat menyerah, melainkan sebagai simbol keresahan dan jeritan warga yang mulai kehilangan harapan terhadap respons pemerintah daerah.

“Bendera putih ini bukan artinya menyerah. Ini simbol jeritan masyarakat yang merasa mulai kehilangan harapan terhadap respons pemerintah,” tambahnya.

Dalam aksi tersebut, massa yang tergabung dalam Aliansi Korban Bencana Menggugat (AKBM) menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, di antaranya : 1. Meminta kejelasan penyaluran Jaminan Hidup (Jadup) bagi 471 kepala keluarga serta dua warga lainnya, Herman dan Eliwati, yang disebut telah terdata namun belum menerima bantuan Jadup.

2.Mendesak pemerintah segera memperbaiki rumah rusak ringan dan sedang, karena anggaran perbaikan disebut telah tersedia sebesar Rp3,74 miliar, terang koordinator aksi.

 

(SR).

 

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *