
TAKENGON,SCNews.co.id — Pergantian pipa pada jaringan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lukup Penalam, Desa HBB, yang dikelola PDAM Tirta Tawar, Aceh Tengah, menuai sorotan.
Pasalnya, jalur tersebut dilaporkan telah mengalami pergantian pipa sebanyak dua kali sepanjang 2025 dan Tahun 2026. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas perencanaan teknis, efektivitas pelaksanaan pekerjaan, serta akuntabilitas penggunaan anggaran perusahaan daerah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pipa berdiameter 14 inci yang sebelumnya menggunakan jenis VPC kini kembali diganti dengan pipa jenis yang disebut kalpanis, berdiameter sama. Pergantian berulang pada jalur yang sama dalam kurun waktu satu tahun menjadi persoalan yang layak dijelaskan secara terbuka oleh manajemen PDAM Tirta Tawar.

Mengapa pipa yang sebelumnya telah diganti harus kembali diganti dalam tahun yang sama? Apakah pekerjaan terdahulu tidak didukung kajian teknis yang memadai, terdapat persoalan kualitas material, atau memang ada kebutuhan teknis baru yang mengharuskan penggantian kembali?
Pertanyaan tersebut bukan sekadar kritik terhadap pekerjaan fisik, melainkan menyangkut tanggung jawab pengelolaan anggaran dan profesionalisme perencanaan sebuah BUMD yang bergerak di sektor pelayanan dasar masyarakat.
Informasi awal menyebutkan, pekerjaan penggantian pipa sepanjang kurang lebih 500 meter itu diperkirakan menelan anggaran antara Rp800 juta hingga Rp1 miliar. Besaran tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui dokumen resmi, termasuk nilai kontrak, sumber pendanaan, spesifikasi material, serta rincian biaya pelaksanaan.
Jika estimasi itu mendekati nilai anggaran sebenarnya, publik tentu berhak mempertanyakan dasar perhitungan dan urgensi pekerjaan tersebut. Sebab, setiap rupiah yang dikeluarkan perusahaan daerah semestinya berangkat dari perencanaan yang terukur, kebutuhan teknis yang jelas, dan target manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.
Di tengah tuntutan peningkatan pelayanan air bersih dan optimalisasi pendapatan perusahaan, pengeluaran untuk pekerjaan yang berulang tidak boleh dipandang sebagai persoalan teknis semata.
Manajemen perlu memastikan bahwa setiap proyek memberikan manfaat nyata, bukan justru memunculkan kebutuhan pengeluaran baru akibat perencanaan atau pelaksanaan yang perlu dievaluasi.
Jangan sampai pekerjaan yang seharusnya menjadi solusi justru melahirkan pertanyaan baru tentang efisiensi anggaran. Apabila terdapat kekeliruan dalam perencanaan, pengawasan, atau pelaksanaan pekerjaan sebelumnya, hal itu perlu ditelusuri secara objektif berdasarkan dokumen dan hasil pemeriksaan teknis.
Karena itu, PDAM Tirta Tawar perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan pergantian pipa untuk kedua kalinya, hasil evaluasi terhadap pekerjaan sebelumnya, serta dasar penetapan anggaran yang digunakan.
Jika diperlukan, pihak berwenang dapat melakukan pemeriksaan teknis dan administrasi untuk memastikan seluruh tahapan pekerjaan sesuai ketentuan.
Kritik ini bukan untuk menghakimi, melainkan mendorong transparansi dan perbaikan tata kelola. Sebagai perusahaan daerah yang mengemban pelayanan publik, PDAM Tirta Tawar memiliki tanggung jawab untuk memastikan anggaran dikelola secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini disusun, pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi.
Redaksi
Tidak ada komentar